Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan klinik, Puskesmas, dan rumah sakit yang menggunakan vaksin palsu tidak bisa diungkapkan. Tapi, semua data sudah ada di Bareskrim Polri.
"Nanti itu secara tertutup akan disampaikan Kabareskrim, ini belum bisa disampaikan ke publik," jelas Badrodin usai apel pengamanan lebaran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Badrodin juga menyampaikan, saat ini penyidik tengah mempelajari dampak vaksin palsu saat disuntikan ke balita.
"Kita tanya pendapat ahli dampaknya apa kalau disuntikan ke orang itu dampaknya apa, harus langkah lanjutnya itu seperti apa. Hari ini ada ibu Menteri Kesehatan yang akan koordinasi dengan Kabareskrim, itu akan direncanakan. intinya dalam hal ini kita lebih ke bahan bahan itu sama dampaknya apa nanti apa, kemudian bagaimana cara mencegah vaksin palsu selanjutnya," tegas dia.
chh1122
1:06:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Kapolri Tidak Bisa Mempublikasikan Data Rumah Sakit Yang Menggunakan Vaksin Palsu
Posted by Berita Aktual Indonesia on Thursday, June 30, 2016
Pembelian lahan di Cengkareng Barat menjadi masalah. Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap banyak pihak yang menyembunyikan manipulasi pembelian lahan itu, hingga akhirnya Pemerintah Provinsi DKI malah salah beli, yaitu membeli lahan sendiri senilai Rp 668 miliar.
Ahok mendapat informasi, pihak penjual yakni pemegang Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan seluas 4,6 hektare itu menggugat Pemprov DKI ke pengadilan. Dalam salah satu materi gugatan, disebut bahwa DKI belum menyetor penuh uang pembayaran Rp 668 miliar. Uang pembayarannya masih kurang Rp 200 miliar.
"Ada materi gugatan menyebutkan, dia belum menerima Rp 200 miliar. (Uangnya) Ditahan," kata Ahok.
Ternyata ada pihak yang menahan Rp 200 miliar dibayarkan ke pihak penjual. Dari sini Ahok menilai, proses pembayarannya tidak sesuai dengan arahannya. Ahok selalu meminta pembayaran menggunakan mekanisme transfer, bukan pembayaran tunai secara fisik. Soalnya, cara transfer bisa lebih aman dan terhindar dari aktivitas colong-menyolong duit.
"Kalau ditahan, maka proses pembayarannya enggak benar dong? Saya minta semua pembayaran ditransfer," tutur Ahok.
Entah mengapa uang Rp 200 miliar itu tidak sekalian dibayarkan kepada penjual lahan. Ahok menanyakan ke pihak yang menangani proses pembelian itu, namun semuanya seperti menutup-nutupi alasan yang sebenarnya.
"Mereka berlagak pilon (bodoh) saja. Kata mereka, 'Oh, kami kira boleh ke surat kuasa saja, Pak.' Di sini mah banyak pemain sandiwaranya lah. (Piala) Oscar semua dapatnya," kata Ahok menyebut penghargaan di Amerika Serikat untuk para aktor terbaik.
"Bu Toeti (penjual/ pemegang SHM) kan gugat ke pengadilan, dia bilang Rp 250 miliar dia enggak terima. Berarti ada bagi-bagi duit dong kalau begitu kesimpulannya," kata Ahok.
Ahok ingin tahu ke mana gerangan aliran duit Rp 200an miliar itu. KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentu bisa menelusuri aliran duit ini.
"Ditelusuri saja, PPATK langsung bisa mengetahui kok, kamu kenapa kamu menarik uang kontan. Rp 200 miliar. Kamu mau kasih siapa?" ujar Ahok.
chh1122
2:01:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Ahok Menilai Banyak Pemain Sandiwara di Kasus Lahan Cengkareng
Posted by Berita Aktual Indonesia on Wednesday, June 29, 2016
Belasan pelaku berhasil dibekuk oleh Bareskrim Polri karena terlibat dalam jaringan pengedaran vaksin palsu. Pemerhati anak Seto Mulyadi meminta para pelaku dihukum berat bahkan sampai hukuman mati.
"Apapun yang merupakan pelanggaran kepada anak dan membahayakan anak, maka mohon dikenakan hukuman yang paling maksimal. Dalam arti, kita tidak main-main dengan masa depan, kesejahteraan dan kesehatan anak," kata pria yang akrab dipanggil Kak Seto ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Senin (27/6/2016).
Kak Seto memahami kemarahan publik terhadap kasus ini. Dia pun meminta ada hukuman yang membuat jera terhadap para pelaku.
"Kita semua pasti geram terhadap hal ini. Kok tega-teganya untuk mendapatkan keuntungan bersikap seperti itu. Apalagi ini pelakunya suami istri," ucapnya.
Kak Seto membandingkan dengan hukuman bagi gembong narkoba. Hal itu dianggap sama-sama merusak generasi muda.
"Narkoba kan merusak kehidupan anak, generasi muda. Nah kalau itu (vaksin palsu) juga, saya rasa kalau narkoba bisa hukuman mati, kenapa ini tidak?" ujar Kak Seto.
"Jadi mohon, jangan jadikan anak-anak bahan permainan, segala macam, sangat berbahaya," lanjutnya.
Peredaran vaksin palsu awalnya terungkap dari laporan sebuah rumah sakit di Bogor yang curiga dengan vaksin yang dikirimkan sebuah distributor. Setelah dicek di laboratorium ternyata palsu. Bareskrim lalu menggerebek CV Azka Medical di Bekasi pada 16 Juni 2016, disusul rumah di Puri Bintaro, Kemang Pratama Regency, dsb.
Polisi telah menangkap 15 orang yang terkait kasus ini. Antara lain mereka ditangkap di Jakarta, Bekasi, Tangsel, dan Semarang. Mereka berperan sebagai produsen, distributor, dan pembuat/pencetak label dan logo vaksin.
Harga vaksin palsu lebih miring Rp 200 ribu-400 ribu dibandingkan harga vaksin asli yang mencapai Rp 900 ribu. Pembuat vaksin palsu meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan.
chh1122
4:14:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Kak Seto Mengharapkan Hukuman Mati Terhadap Para Pelaku Vaksin Palsu
Posted by Berita Aktual Indonesia on Monday, June 27, 2016
Vaksin palsu ternyata sudah beredar sejak tahun 2003 alias 13 tahun lalu. Saat ini Kemenkes sedang mendata kira-kira rumah sakit atau fasilitas kesehatan mana saja yang menggunakan produk itu.
"Vaksin itu sebenarnya sejak 2003 sudah ada yang ditangkap, sekarang sedang didata rumah sakit yang pakai," kata Menkes Nila Moeloek usai menghadiri acara Hari Anti Narkoba Internasional di Jl Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Selain di Jakarta dan sekitarnya, apakah ada peredaran vaksin palsu di tempat lain? "Saya belum tahu pasti, tapi sekarang ini sedang didata. Tapi coba tanya ke Bareskrim saja," jawabnya.
![]() |
| Rita dan Hidayat, Dua dari 10 Tersangka Vaksin Palsu |
Bareskrim Polri telah menangkap 10 orang yang terkait bisnis vaksin palsu. Tersangka tangkap sejak 16 Juni 2016 di Tangsel, Jakarta, dan Bekasi. Mereka berperan sebagai produsen, kurir, penjual atau distributor dan ada juga sebagai pencetak label ampul vaksin. Selain mereka, ditangkap juga tiga orang di Subang yang diduga mengedarkan vaksin palsu.
Vaksin palsu itu menggunakan botol bekas vaksin yang kemudian diisi ulang dengan antibiotik Gentacimin yang dioplos dengan cairan infus, lalu diberi label. Cairan lainnya yang dipakai sebagai oplosan adalah cairan infus dengan vaksin tetanus.
Diduga peredaran vaksin palsu sering terjadi di rumah sakit kecil atau klinik-klinik. Kemenkes mengimbau orangtua yang khawatir anaknya disuntik vaksin palsu untuk melapor.
chh1122
2:07:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Kemenkes Mendata Rumah Sakit yang Diduga Menggunakan Vaksin Palsu
Posted by Berita Aktual Indonesia on Sunday, June 26, 2016
Partai telah memberikan dukungan resmi pada Cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ketua DPP Golkar Agun Gunanjar menjelaskan dukungan pada Ahok merupakan langkah partai untuk memenangkan Pileg dan Pilpres 2019.
"Kami tetapkan Ahok tepat untuk rakyat Jakarta, dan untuk bantu Golkar memasuki event selanjutnya, Pileg dan Pilpres (2019)," kata Agun, dalam diskusi 'Ahok Galau, Teman Risau', di Jakarta, pada hari Sabtu (25/6/2016).
"Kami lihat kondisi objektif Jakarta, dengan menjadikan Ahok sebagai magnet," tambah dia.
Agun menyampaikan, jargon partai berlambang pohon beringin itu adalah Suara Rakyat, Suara Golkar. Berdasarkan survei yang digelar dan penyerapan aspirasi menunjukkan keinginan agar Ahok dapat kembali memimpin sebagai gubernur.
"Dalam memperjuangkan aspirasi rakyat, tidak bisa lepas dari aspirasi sesungguhnya. Dari fakta, Ahok memang sudah fakta hasil elektabilitas dan survei menghendaki beliau. Nah Golkar menangkap itu," tutur Agun.
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Aburizal Bakrie atau Ical menilai sebaiknya Ahok maju di kompetisi Pilgub DKI Jakarta 2017 menggunakan jalur partai, bukan jalur independen.
"Mudah-mudahan beliau lewat jalur partai tidak lewat jalur nonpartai. Kalau jalur independen partai buat apa? Kan tidak boleh dukungan ada dua," kata Ical, usai buka bersama di Rumah Wakil Ketua MPR Oesman Sapta di Jakarta, Jumat 24 Juni lalu.
chh1122
1:25:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Ahok Dibutukan Golkar Untuk Menangkan Pileg dan Pilpres 2019
Posted by Berita Aktual Indonesia on Saturday, June 25, 2016
Inggris menjadi negara pertama yang keluar dari Uni Eropa. Hal ini setelah hasil akhir penghitungan referendum Brexit menunjukkan mayoritas rakyat Inggris ingin negaranya keluar dari blok 28 negara itu.
Meskipun hasil akhir referendum belum diumumkan secara resmi oleh otoritas Inggris, namun penghitungan suara final telah menunjukkan menangnya kubu 'Leave' atau keluar dari Uni Eropa.
Seperti dilansir CNN, Jumat (24/6/2016), momen keluarnya Inggris dari Uni Eropa ini menjadi momen bersejarah. CNN menyebut, Inggris tercatat sebagai negara anggota pertama yang keluar blok 28 negara ini, sepanjang sejarah berdirinya Uni Eropa selama 60 tahun terakhir.
Inggris bergabung Uni Eropa sejak tahun 1973 silam, bahkan sejak nama Uni Eropa menggunakan nama terdahulu, yakni European Economic Community (EEC). Selang dua tahun kemudian, rakyat Inggris merasa terbebani oleh EEC dan menyerukan digelarnya referendum.
Referendum yang juga menanyakan soal apakah Inggris harus keluar atau tetap bergabung EEC digelar tahun 1975. Hasilnya menyatakan mayoritas rakyat Inggris saat itu ingin tetap bergabung EEC.
Tahun 2016 ini, atau selang 41 tahun kemudian, Inggris kembali menggelar referendum untuk menentukan nasib negara itu dalam Uni Eropa. Hasilnya mengejutkan banyak pihak, karena mayoritas rakyat Inggris ingin negaranya keluar dari Uni Eropa. Padahal sejumlah polling dan survei sebelumnya memprediksi kubu pendukung Inggris tetap bergabung Uni Eropa akan menang.
Penghitungan akhir media Inggris, SkyNews, menunjukkan 51,9 persen atau 17.410.742 pemilih Inggris ingin keluar dari Uni Eropa. Sedangkan 48,1 persen atau 16.141.241 pemilih ingin tetap bergabung Uni Eropa. Jumlah itu didasarkan pada hasil seluruh 382 area pemilihan yang sudah dihitung, sejak pemungutan suara digelar Kamis (23/6). Sebanyak 382 area itu termasuk Inggris, Wales, Skotlandia, Irlandia Utara dan Gibraltar.
Hasil penghitungan akhir yang sama juga dilaporkan oleh media nasional Inggris, BBC, yang menyebut 51,9 persen pemilih mendukung Brexit dan 48,1 persen menolak Brexit. Hasil resmi referendum akan diumumkan di Manchester Town Hall oleh otoritas Inggris.
chh1122
2:31:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia
Inggris Menjadi Negara Pertama Yang Keluar Dari Uni Eropa
Posted by Berita Aktual Indonesia on Friday, June 24, 2016
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyampaikan ucapan selamat kepada Komjen (Pol) Tito Karnavian yang resmi telah disetujui Komisi III DPR sebagai calon Kapolri. Dia berharap Tito dapat memenuhi harapan publik nantinya setelah resmi menjadi Kapolri.
"Saya ucapkan selamat dan bisa mengemban amanah dan sukses memimpin Kepolisian Republik Indonesia," kata Zulkifli usai berbuka puasa bersama di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada hari Kamis (23/6/2016).
Zulkifli menyoroti Tito sebagai calon Kapolri termuda yang punya banyak prestasi. Dengan latar belakang yang mumpuni, Zulkifli berharap Tito dapat membawa Polri semakin baik.
"Dia Kapolri termuda, sarat prestasi, sudah terlatih, berpengalaman, dan pernah di jabatan-jabatan strategis. Dengan begini kita berharap dapat memperbaiki kepolisian kita. Apalagi kita sedang darurat kasus narkoba, teroris, korupsi, dan lain-lain," kata Zulkifli.
Komisi III sudah menyelesaikan uji kepatutan dan kelayakan untuk calon Kapolri. Sepuluh fraksi bulat menyetujui Komjen Tito Karnavian menjadi Kapolri. Bahkan 2 fraksi dengan suara terbesar yaitu PDIP dan Golkar dengan lugas menyatakan persetujuan untuk Komjen Tito. Begitu pula dengan Gerindra yang merupakan partai 'oposisi' juga menyatakan setuju.
AGEN JUDI BOLA TERPERCAYA chh1122 5:25:00 AM New Google SEO Bandung, Indonesia
Komjen Tito Menjadi Kapolri Ketua MPR Berharap Agar Ia Dapat Mengamban Amanah
Posted by Berita Aktual Indonesia on Thursday, June 23, 2016
Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko dan Manajer Pemasaran PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno didakwa bersama-sama menyuap Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Sudi dan Dandung menjanjikan Sudung dan Tomo uang sebesar Rp 2,5 miliar. "Pemberian dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/6/2016).
Menurut Jaksa, janji pemberian uang tersebut agar Sudung dan Tomo menghentikan penyelidikan perkara dugaan korupsi pada penyimpangan penggunaan keuangan PT BA yang dilakukan Sudi Wantoko.
Pada 15 Maret 2016, Sudung mengeluarkan surat perintah penyelidikan atas dugaan korupsi di PT BA, dengan nilai kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp7 miliar.
Awalnya, Kejati DKI memanggil beberapa staf PT BA untuk diperiksa. Beberapa hari kemudian, para staf PT BA tersebut melaporkan kepada Sudi bahwa dia juga akan dimintai keterangan oleh Kejati DKI, namun sebagai pihak yang diduga pelaku tindak pidana korupsi.
Sudi yang merasa kasus tersebut telah sampai pada tahap penyidikan, kemudian meminta Dandung untuk mencari cara agar penanganan kasus di Kejati DKI tersebut bisa dihentikan.
Menindaklanjuti permintaan itu, Dandung menawarkan agar persoalan tersebut diselesaikan melalui temannya, Marudut, yang dekat dengan Kepala Kejati DKI, Sudung Situmorang.
Selanjutnya, dalam pertemuan antara Marudut, Sudung dan Tomo, di Kantor Kajati DKI, disepakati bahwa penyelesaian kasus akan dibicarakan oleh Marudut dan Tomo.
"Selanjutnya, Tomo menyetujui untuk menghentikan penyidikan, dengan syarat Sudi memberikan sejumlah uang dan hal itu disetujui oleh Marudut," kata Jaksa.
Mendapat laporan permintaan tersebut, Sudi menyetujuinya, dan meminta Dandung untuk mengambil uang dari kas PT BA sebesar Rp 2,5 miliar. Pada 31 Maret 2016, Dandung menyisihkan uang Rp 500 juta dari Rp 2,5 miliar, dan menyimpannya di dalam laci meja kerjanya.
Ia beralasan, uang tersebut untuk membiayai makan dan golf dengan Sudung. Sementara, uang Rp 2 miliar segera diserahkan kepada Marudut, untuk diteruskan kepada Sudung dan Tomo. Operasi tangkap tangan.
Sesaat setelah menerima uang, Marudut menghubungi Sudung dan Tomo untuk menyerahkan uang di Kantor Kejati DKI. Tomo dan Sudung kemudian mempersilakan Marudut untuk datang.
Namun, dalam perjalanan, Marudut ditangkap petugas KPK. Atas perbuatannya, Sudi dan Dandung diancam dengan pidana dalam Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum juga memberikan dakwaan alternatif. Dalam hal ini, Sudi dan Dandung didakwa melakukan percobaan penyuapan terhadap Kepala Kejati DKI Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Tomo Sitepu.
Keduanya didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 53 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Dakwaan Terhadap Terdakwa PT Brantas Abipraya Tentang Kasus Suap Ke Kepala Kejati DKI
Posted by Berita Aktual Indonesia on Wednesday, June 22, 2016
Politikus Gerindra Habiburokhman pernah mengatakan bahwa ia berani terjun dari Monas jika Teman Ahok bisa mengumpulkan KTP dukungan maju independen. Rupanya KTP yang dikumpulkan oleh Teman Ahok untuk mendukung Basuki T Purnama (Ahok) jadi Cagub DKI Jakarta kini tembus sejuta dan memenuhi syarat untuk mengajukan Ahok lewat jalur independen. Lalu bagaimana dengan janji Habiburokhman?
Mengulas balik sejenak janji Monas ini, Habiburokhman pertama kali mengungkapkan rencana terjun dari Monas lewat akun twitter pribadi miliknya @Habiburokhman pada 26 Februari 2016. "Saya berani terjun bebas dari Puncak Monas kalau KTP dukung Ahok beneran cukup untuk nyalon #KTPdukungAhokcumaomdo???" tulis akun tersebut.
Setelah itu dirinya membenarkan cuitannya tersebut saat dikonfirmasi. "Saya ini sangat tidak yakin KTP yang diklaim sudah 700 ribu itu beneran. Karena nggak ada metode apapun yang sudah dilakukan untuk menverifikasi itu," kata Habiburokhman kepada wartawan.
Padahal pada saat itu Teman Ahok sudah kumpulkan sekitar 730.000 KTP. Habiburokhman bahkan hanya menyebut akan terjun bebas bila KTP yang dikumpulkan sekadar cukup untuk pencalonan, tak sebut angka 1 juta.
Habiburokhman kembali dikonfirmasi soal niatannya itu pada bulan berikutnya. Ternyata, bisa dibilang dia adalah orang yang konsisten.
"Konfirmasinya saya konfirmasi itu benar twitter saya, akun saya, dan itu saya tulis. Baca saja di Twitter. Benar saya menulis dengan sadar dan ikhlas," kata Habiburokhman, usai deklarasi bersama Tim Advokasi Jakarta Bergerak, di Jl Hos Cokroaminoto, Jakarta Pusat.
Ratusan ribu KTP untuk Ahok itu sempat terganjal aturan baru, sehingga mulai dari nol. Mungkin waktu itu ada benarnya juga keraguan dari Habiburokhman.
Teman Ahok pun mengonfirmasi ulang para pendukung yang sudah kumpulkan KTP untuk Ahok. Persyaratan baru mewajibkan KTP dukungan untuk Ahok dengan pasangannya, sehingga muncullah Ahok-Heru.
Kini upaya Teman Ahok sudah dituai dengan terkumpulnya sejuta KTP. Tentu saja banyak yang menagih janji Habiburokhman baik di dunia nyata maupun dunia maya.
"Saya menganggap klaim tersebut tak lebih dari psywar politik murahan hanya untuk mengangkat popularitas Ahok yang banyak dibenci rakyat," jawab Habiburokhman ketika ditanya kesiapannya untuk terjun dari Monas.
Ahok kemudian berkomentar soal sikap Habiburokhman. Ahok justru mencoba untuk 'menyelamatkan' Habiburokhman dengan memberikan tips berkilah.
"Saya pikir kan Habiburokhman dia gampang, aku ngajarin cara ngelesnya dia gitu ya. 'Kan belum diverifikasi sejutanya'," ucap Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta.
"'Bisa aja ada yang bohong, ya nggak. Jadi saya nggak mesti terjun dong, mesti verifikasi dulu dong kalau verifikasi kan ya habis lebaran dulu kan ya masih lumayan itu'," lanjut Ahok.
Habiburokhman Diselamatkan Ahok dari Janji Terjun dari Monas
Posted by Berita Aktual Indonesia on Tuesday, June 21, 2016
KPK dan BPK berbeda pendapat mengenai tentang ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum di dalam kasus RS Sumber Waras. Sebenarnya, mengapa dua lembaga ini bisa berbeda pandangan?
Perbedaan pandangan itu ada dalam peraturan perundangan yang digunakan kedua belah pihak. KPK menggunakan Perpres No 40 Tahun 2014 dan juga Surat Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012.
Perpres no 40 Tahun 2014 itu merupakan Pepres yang menggantikan Pepres no 71 Tahun 2012. Aturan tersebut mengatur mengenai pengadaan tanah demi kepentingan umum. KPK menyatakan perbedaan pokok dengan BPK terletak pada peraturan ini.
"Poin yang pokok, perbedaan penggunaan aturan. Perpres Nomor 40 Tahun 2014 itu sebetulnya banyak yang disampaikan di laporan BPK menjadi gugur, itu coba didalami pada waktu auditor BPK bertemu penyelidik kami," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, pada hari Rabu (15/6/2016) lalu.
Dengan menggunakan Perpres itu disebutkan adanya perubahan mekanisme mengenai pembelian tanah oleh instansi lembaga. Ketentuan itu mengenai adanya tahapan perencanaan untuk pembelian lahan di bawah 5 hektare.
"Dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari lima hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak," demikian bunyi Pasal 121 dalam Pepres tersebut.
Lahan RS Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI sendiri seluas 3,6 hektare.
Hari ini, Senin (20/6/2016), pimpinan KPK bertandang ke BPK untuk membahas hal ini. Dua unsur pimpinan lembaga negara ini pun mengadakan konferensi pers bersama.
Ditanya wartawan mengenai perbedaan penggunaan peraturan tersebut, Agus mengatakan tim penyelidik KPK dan auditor BPK akan berdiskusi lebih lanjut.
"Mudah-mudahan dengan pendalaman itu nanti kita sudah lihat lagi memang," ujar Agus.
chh1122
3:07:00 AM
New Google SEO
Bandung, Indonesia











