Tim pengawas tentang kasus vaksin palsu telah resmi dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tim yang beranggotakan 25 orang itu resmi dibentuk pada hari Kamis 28 Juli 2016 dalam sidang paripurna penutupan masa sidang V.
Ketua DPR Ade Komaruddin mengungkapkan tim yang melibatkan lintas komisi ini bertugas mengawasi penuntasan masalah peredaran vaksin palsu.
"Kita ingin agar vaksin dan obat jangan dianggap sebagai hal yang enteng. Ini masalah yang berat, ini menyangkut masalah generasi penerus," ungkap pria yang karib disapa Akom ini di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 28 Juli 2016.
Tim ini dibentuk karena pentingnya vaksin ini karena menyangkut masa depan anak bangsa.
"Kalau vaksin dan obatnya dipalsukan kita terus terang saja khawatir generasi penerus bangsa akan mempunyai masalah kesehatan," ujar Akom.
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sebagai pimpinan rapat menyampaikan nama-nama anggota dewan yang terlibat. Agus pun meminta persetujuan para anggota DPR untuk disetujui, agar Tim Pengawas DPR tentang Vaksin Palsu dapat langsung bekerja.
"Apakah setuju dengan nama-nama ini untuk menjadi Tim Pengawas Vaksin Palsu?," ucap Agus. Para anggota dewan pun serentak menjawab setuju.
Berikut nama-nama Tim Pengawas Vaksin Palsu:
- Abidin Fikri
- Alex Indra Lukman
- Imam Suroso
- Ketut Sustiawan
- Eddy Kusuma Wijaya
- Syamsul Bachri
- Charkes J. Mesang
- Dewi Asmara
- Andi Fauziah Pujiwatie Hatta
- Putih Sari
- Suir Syam
- Pius Lustilanang
- Dede Yusuf M. Effendi
- Verna Gladies Merry Inkriwang
- Ayub Khan
- Saleh Partaonan Daulay
- Hang Ali Saputra Syah Pahan
- Siti Masrifah
- Marwan Dasopang
- Ansory Siregar
- Adang Sudrajat
- Irgan Chairul Ahfiz
- Ermalena
- Irma Suryani
- Capt. Djoni Rolindrwan
Thanks for reading & sharing Berita Aktual Indonesia