Berita Aktual Terkini - Dalam proyek Kasus e-KTP, Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri ,Diah Anggarini, mengatakan bahwa ada pertemuan yang mendatangkan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil,Irman, beserta anak buahnya,Sugiharto, dan Andi Narogong selaku pelaksana.
Pertemuan tersebut dilakukan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, sekitar pukul 06.00 WIB.
"Itu pagi-pagi, saat kami mau pergi kerja. Mau ketemu Setnov (Setya Novanto)," ujar Diah saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
DEWAGOL - JUDI BOLA ONLINE TERPERCAYA
Namun ia tidak mengatakan waktu tepatnya pertemuan itu terjadi. Novanto saat itu ia merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar. Pertemuan tersebut berlangsung singkat, karena ada acara lain yang mennunggu, jelas Diah.
Dalam pertemuan itu, Novanto menyampaikan soal proyek e-KTP.
"Mengatakan bahwa di Depdagri ada program e-KTP, program strategis nasional. Ayo kita jaga bersama-sama," kata Diah menirukan ucapan Novanto saat itu.
"Hanya itu?" tanya hakim. Pasalnya, pertemuan dilakukan pagi-pagi dan Novanto dalam kondisi terburu-buru. Sementara ucapan yang disampaikan begitu singkat.
"Yang kami dengar hanya itu," kata Diah.
Berdasarkan dakwaan tersebut, Andi sempat melobi Setya Novanto dan beberapa anggota DPR RI lainnya untuk menyetujui anggaran. Akhirnya, DPR menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Dari anggaran itu, sebesar 51 persen atau Rp 2,662 triliun digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP.
Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun dibagi-bagi ke sejumlah pihak, termasuk anggota Komisi II DPR RI dan Badan Anggaran DPR RI.
Thanks for reading & sharing Berita Aktual Indonesia