Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa tidak ada unsur korupsi dalam pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras seluas 3,7 hektare.
Padahal dalam auditnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bukti ada pelanggaran kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp191 miliar.
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak agar BPK memperlihatkannya ke publik hasil temuan audit investigasinya tersebut.
Pasalnya, setelah KPK berpendapat tidak ada kerugian negara, lembaga yang dipimpin Harry Azhar Aziz menjadi tiarap dan tidak berani mengonfrontir pendapat lembaga antirasuah itu.
"Ini harus dibuka ke publik supaya ada kejelasan, kalau tidak dibuka ke publik ya bubarkan saja BPK," ujarnya dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk 'Mencari Sumber yang Waras' di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Fadli juga mengeluhkan, hasil audit dari BPK yang bisa dibantah hanya karena KPK mendengarkan keterangan ahli.
"Sejak kapan kerugian negara bisa dianulir oleh keterangan ahli, harusnya audit BPK harus diterima apa adanya, ini akan mendatangkan persoalan hukum dan ketatanegaraan," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR mengatakan, lembaganya tidak menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan milik RS Sumber Waras oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Karenanya, dari hasil tersebut, KPK tidak akan meningkatkan status proses hukum tersebut ke dalam tahap penyidikan. Agus juga menjelaskan, pihaknya sudah mengundang ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus tersebut.
Diantaranya ahli dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, dan Hasilnya, tambah Agus, tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.
Thanks for reading & sharing Berita Aktual Indonesia