Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan imbalan yang sangat menggiurkan bagi orang yang melaporkan adanya tindak pidana korupsi. Imbalannya yaitu berupa uang sebersar 10 persen dari tindakan pidana korupsi yang dilaporkan.
"Kalau kamu melaporkan korupsi, kamu akan mendapatkan 10 persen dari yang kamu laporkan. Jadi kalau orang dilaporkan korupsi 100 miliar, nanti kamu dapat 1 miliar, itu kalau di Amerika," kata perwakilan dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS untuk Indonesia, David Hoffman, dalam Konvensi Antikorupsi Pemuda Muhammadiyah di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat.
David pun mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan jaminan keamanan bagi sang pelapor tersebut. Hal itu menjadi pemicu bagi masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi tindak pidana korupsi.
"If you see corruption you can make a report, you have 100% protection from the government," kata David.
Dia mengatakan sistem seperti ini akan mampu menumbuhkan kejujuran pada masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin pula melatih keberanian masyarakat AS untuk melaporkan kejahatan.
"Kalau lihat korupsi laporkan. Transparancy, people not afraid," kata David.
"Jadi kalau dia buat perusahaan di luar Amerika, korupsi, itu bisa kita tindak dan tuntut juga di dalam negeri," urai dia.
"Ini adalah solusi, menurut kami solution, as close to the problem," tutup David.
Thanks for reading & sharing Berita Aktual Indonesia