Vaksin palsu ternyata sudah beredar sejak tahun 2003 alias 13 tahun lalu. Saat ini Kemenkes sedang mendata kira-kira rumah sakit atau fasilitas kesehatan mana saja yang menggunakan produk itu.
"Vaksin itu sebenarnya sejak 2003 sudah ada yang ditangkap, sekarang sedang didata rumah sakit yang pakai," kata Menkes Nila Moeloek usai menghadiri acara Hari Anti Narkoba Internasional di Jl Cengkeh, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2016).
Selain di Jakarta dan sekitarnya, apakah ada peredaran vaksin palsu di tempat lain? "Saya belum tahu pasti, tapi sekarang ini sedang didata. Tapi coba tanya ke Bareskrim saja," jawabnya.
Rita dan Hidayat, Dua dari 10 Tersangka Vaksin Palsu |
Bareskrim Polri telah menangkap 10 orang yang terkait bisnis vaksin palsu. Tersangka tangkap sejak 16 Juni 2016 di Tangsel, Jakarta, dan Bekasi. Mereka berperan sebagai produsen, kurir, penjual atau distributor dan ada juga sebagai pencetak label ampul vaksin. Selain mereka, ditangkap juga tiga orang di Subang yang diduga mengedarkan vaksin palsu.
Vaksin palsu itu menggunakan botol bekas vaksin yang kemudian diisi ulang dengan antibiotik Gentacimin yang dioplos dengan cairan infus, lalu diberi label. Cairan lainnya yang dipakai sebagai oplosan adalah cairan infus dengan vaksin tetanus.
Diduga peredaran vaksin palsu sering terjadi di rumah sakit kecil atau klinik-klinik. Kemenkes mengimbau orangtua yang khawatir anaknya disuntik vaksin palsu untuk melapor.
Thanks for reading & sharing Berita Aktual Indonesia